(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

BRIN Sinkronisasi Urusan Litbang Dalam RKPD 2025

Admin balitbang | 22 Februari 2024 | 890 kali

Kamis, 22 Februari 2024 Perencana Ahli Muda Balitbang Inovda Buleleng, Yuni Totaliana, S.P., mengikuti zoom meeting yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tema Sinkronisasi Urusan Litbang dalam RKPD 2025.

 

Webinar dipimpin oleh Dr. Yopi selaku Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, dengan narasumber Ir. Suhandojo, M.Si., Direktorat Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Ir. Atang Sulaeman, M.Si., Direktorat Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah serta Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri. Acara turut dihadiri para Kepala BRIDA, Bapperida, Bappeda, Balitbangda, Bappedalitbang seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

 

Dalam Perencanaan kegiatan Riset dan Inovasi hendaknya sudah termuat dalam RKPD 2025. Hal itu diungkapkan Dr. Yopi dalam sambutan pembukanya. Terkait hal tersebut, saat ini Kemendagri sedang menyusun nomenklatur baru terkait Kodefikasi Riset dan Inovasi Daerah. Program Penelitian dan Pengembangan nantinya akan diubah menjadi Program Riset dan Inovasi. Dalam merencanakan kegiatan hendaknya dibuat pula TOR/KAK terlebih dahulu sebagai dasar dalam penyusunan RKA, sehingga semua sejalan antara maksud, tujuan, pendanaan hingga RAK kegiatan bisa berjalan sesuai dengan jadwal.

 

Beberapa masukan dari daerah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Riset dan Inovasi, sampai saat ini pendanaan masih bersifat kompetitif dan belum normatif, sehingga BRIN akan mengusakannya. #Yun.