(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Pembahasan Kajian Merekontruksi Kebijakan Pendidikan di Kabupaten Buleleng

Admin balitbang | 31 Oktober 2022 | 118 kali

Senin, 31 Oktober 2022 bertempat di Ruang Rapat Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Kajian Merekontruksi Kebijakan Pendidikan di Kabupaten Buleleng Menuju Digitalisasi Satuan Pendidikan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Made Suharta, S.Kom.,M.A.P., selaku Sekretaris Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah  Kabupaten Buleleng, didampingi Dr. Nengah Swastika, S.Pd.,M.Pd., Tenaga Ahli Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Setda Buleleng, Dinas Pendidikan, Bappeda, LPPM Undiksha, LPPM Unipas, Kepala Sekolah dan Perwakilan Guru dari SDN 3 Banjar Jawa, SDN 1 Astina, SDN 1 Sangsit, SMPN 1 Singaraja, SMPN 4 Singaraja dan SMPN 1 Sukasada, serta Peneliti Ahli Muda dan Staf Bidang Sospem Balitbang Inovda.

Suharta dalam arahannya menyampaikan bahwa hari ini akan disampaikan laporan pendahulan yang telah disusun oleh tenaga ahli terhadap kajian Merekontruksi Kebijakan Pendidikan di Kabupaten Buleleng Menuju Digitalisasi Satuan Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balitbang Inovda dengan Swakelola Tipe 2, jadi Balitbang sudah merencanakan kegiatan ini dari bulan agustus untuk persiapannya, sedangkan tahap pelaksanaan penyusunan kajian dialokasikan waktu selama 60 hari kalender selama 2 bulan dimulai bulan oktober hingga bulan desember, dengan adanya kajian ini nantinya akan melihat kontruksi atau bentuk seperti apa model satuan digitalisasi pada satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng sesuai dengan yang kita inginkan.

Nengah Swastika dalam paparannya menyampaikan latar belakang penyusunan kajian ini yaitu pertama pada kebijakan pembelajaran daring hampir semua sekolah mengalami kendala, kedua terjadinya digitalisasi dalam praktek pendidikan, mau tidak mau/siap tidak siap semua guru harus mampu melaksanakan proses pembelajaran secara digital. Selanjutnya masalah yang terjadi pada pembelajaran digital selama ini yaitu keterampilan guru dalam penggunaan teknologi masih kurang, kesiapan sarana prasarana sekolah masih belum memadai, kehilangan sentuhan humanis dalam proses pembelajaran, kesiapan orang tua siswa dalam mendidik melalui teknologi dan kesiapan siswa menggunakan teknologi.

Dari permasalahan tersebut dirumuskan 5 permasalahan yang akan diteliti yaitu terkait dengan implementasi digitalisasi, model flatform pembelajaran yang akan digunakan, masalah yang dialami siswa dalam mengikuti pembelajaran, masalah yang dialami guru dalam pelaksanaan pembelajaran dan bagaimana model draf kebijakan digitalisasi pendidikan dasar di Kabupaten Buleleng. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu model riset and development dengan tahap difine, disign dan development. Pada penelitian ini akan dilaksanakan uji coba terbatas terhadap model dan flatform pada 216 guru dan 432 siswa di Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya dilakukan diskusi dengan seluruh peserta rapat untuk mendapatkan saran dan masukan atas kajian Merekontruksi Kebijakan Pendidikan di Kabupaten Buleleng Menuju Digitalisasi Satuan Pendidikan. Kegiatan ditutup dan diakhiri oleh Sekban Balitbang Inovda. (Sck).