(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Balitbang Buleleng Diskusikan Kajian Pengelolaan Persampahan

Admin balitbang | 14 September 2022 | 148 kali

Rabu, 14 September 2022, bertempat di Ruang Rapat Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah dilaksanakan Focus  Group Discussion Kajian Tata Cara Pemungutan dan Besaran Retribusi Pengelolaan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Buleleng. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Bapak Made Suharta, S.Kom.,M.AP., dan sebagai Narasumber Ir. Kadek Diana Harmayani, ST.,MT.,Ph.D., dan Ida Ayu Rai Widhiawati, ST.,MT., yang merupakan Tenaga Ahli dari Universitas Udayana dengan peserta dari  Bappeda,Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, DLH, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita, Direktur PD Pasar Kabupaten Buleleng, Ketua LPPM Undiksha Singaraja, Ketua PPPM STAH Negeri Mpu Kuturan, Singaraja serta Kepala Bidang dan Peneliti Ahli Muda Bidang Ekbang Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng.

Bapak Sekban dalam Sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selama 3 bulan yang dimulai dari bulan Juli s/d September 2022, sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja yang telah disusun dan dilaksanakan berdasarkan  Permendagri Nomor 17 Tahun 2016. Sehingga nantinya hasil kajian ini mendapatkan hasil yang baik.

Dalam Paparannya, Ibu Diana menyampaikan tahapan-tahapan penyusunan kajian sudah melalui tahapan dari proses pengumpulan data sampai dengan penyesuaian. Draft Laporan akhir ditekankan pula bahwa dalam perhitungan tarif retribusi sampah kategori pelanggan disesuaikan dengan SNI 3242:2008. Jumlah penduduk Kabupaten Buleleng berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng terbaru sebesar 791.813 jiwa. Jika diasumsikan setiap orang menghasilkan sampah sebesar 2,5 liter/jiwa/hari setara dengan 0,625 kg/jiwa/hari, maka didapatkan timbulan sampah per hari sebesar 494,88 Ton/Hari atau sebesar 180.632,34 Ton/Tahun.

Data timbulan sampah yang digunakan tidak menggunakan data timbulan sampah riil masyarakat di Kabupaten Buleleng. Tujuan FGD yaitu untuk menjaring saran dan masukkan demi kesempurnaan kajian ini. Selanjutnya dilaksanakan diskusi guna mendapatkan saran dan masukan, sehingga nantinya dilakukan penyempurnaan kembali dalam kegiatan penyempurnaan laporan akhir (sidang TPM)  yang akan dilaksanakan akhir bulan September. (Sbt).