(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Perlunya Motivasi Kuat Untuk Daftarkan Potensi IG dan Merek Kolektif di Bali

Admin balitbang | 07 Maret 2024 | 945 kali

Indikasi Geografis (IG) Garam Tejakula, Merek Kolektif Dodol Penglatan, Karya Lestari Sentra Bambu Tigawasa, serta Masyarakat Silangjana (Masila) sentra gula aren menjadi prioritas Kemenkumham Bali untuk percepatan keluarnya sertifikasi atas Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang diwakili Alexander Palti selaku Kadiv Layanan Hukum dan HAM, saat membuka acara Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis hari ini, kamis (7/3) di Swiss Belhotel Rainforest Badung Bali.

 

Alexander Palti menjelaskan tahun 2024 merupakan tahun IG dan tahun Merek Kolektif dengan tag line one brand and one village. Oleh karena itu, ia mengharapkan kepada seluruh Pemkab di Bali untuk mengangkat serta sekaligus mendaftarkan potensi kekayaan alam dan potensi usaha yang ada di daerah, terutama yang terkait dengan IG dan Merek Kolektif. “Silahkan daftarkan potensi yang dimiliki daerah masing-masing, sehingga semakin banyak yang mendapatkan perlindungan hukum sekaligus mampu meningkatkan ekonomi masyarakat”.

 

Sementara itu menurut Ketua Panitia, Wayan Ardana selaku Kabid Fasilitasi KI Kemenkumham Bali, Promosi dan Diseminasi IG ini berkomitmen terus melaksanakan sosialisasi tentang KI. Selain untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat, juga untuk memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah agar memberikan fasilitasi terhadap KI yang dimiliki.

 

Dihadapan 141 peserta diseminasi yang terdiri dari seluruh sentra KI, Brida se-Bali, MPIG, dan UMKM, ia mengatakan khusus untuk IG Kemenkumham akan lebih serius dalam pemberian penguatan pengawasan dan kualitas IG yang akan didaftarkan.


Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan materi Kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam mendukung perlindungan Merek Kolektif UMKM. Narasumber lainnya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan materi Peta BRIN dalam mewujudkan percepatan perlindungan potensi IG di Daerah. #Roy.