(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Peneliti BRIN Lakukan Riset OTEC di Perairan Bali Utara

Admin balitbang | 24 April 2024 | 864 kali

Rabu, 24 April 2024 bertempat di ruang rapat Swacita Sabha Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng menghadiri rapat terkait Kajian Regulasi dan Lingkungan Pemanfaatan Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC) Bali Utara.

Rapat dipimpin oleh Kepala BRIDA Ir. I Made Gunaja, M.Si., didampingi Kabid Penunjang Pembangunan Daerah dan Tim Peneliti BRIN serta dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, serta Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng. 

Dalam sambutannya Kepala BRIDA menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Bali sudah memiliki beberapa regulasi dalam pengembangan Bali Energi Bersih, salah satunya yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), dan Perda terkait Bali Energi Bersih dan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka kunjungan pelaksanaan kegiatan riset yang dilaksanakan oleh tim peneliti dari Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika Organisasi Riset Energi dan Manufaktur, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam hal ini tim peneliti BRIN melakukan riset terkait Pembangkit Listrik Tenaga Panas Laut Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC) di perairan Bali Utara. OTEC adalah suatu teknologi yang memanfaatkan perbedaan suhu laut permukaan, dan air laut dalam untuk menghasilkan listrik.

Sebagai salah satu negara tropis, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan OTEC. Sebaran OTEC di Indonesia salah satunya di perairan Bali, khususnya Bali Utara sesuai dengan hasil kajian pra studi kelayakan yang dilaksanakan Tahun 2023. Pada kajian tersebut mengambil 3 titik lokasi pengamatan, yaitu Celukabawang, Bungkulan serta titik dekat perkotaan Singaraja. Produk utama OTEC selain listrik juga menghasilkan produk sampingan, salah satunya air bersih.

Kegiatan riset OTEC  ini merupakan tindak lanjut usulan dari PLN Pusat (Puslitbang PLN), dan dilaksanakan bertahap dari tahun 2023 sampai pada tahap konstruksi (pilot project) di tahun 2026. Tahun 2023 dilakukan kajian pra studi kelayakan, tahun 2024 ini akan dilakukan kajian studi kelayakan terkait analisis rantai pasok, kajian dampak lingkungan, pemilihan komponen sistem OTEC, perhitungan biaya instalasi dan implementasi. Sedangkan tahun 2025 dilaksanakan penyusunan DED, dan 2026 tahap konstruksi.

OTEC yang dikembangkan di perairan Bali Utara merupakan proyek percontohan 100 KW, dan nantinya implementasi skala besar bekerjasama dengan Indonesia Power akan dikembangkan di pembangkit listrik Pelabuhan Ratu. Pengembangan OTEC memanfaatkan panas laut sebagai salah satu Energi Baru Terbarukan. #Anw.