(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Balitbang Hadiri Pembahasan Rencana Pembentukan Tim P3DN Kabupaten Buleleng

Admin balitbang | 15 Maret 2022 | 136 kali

Pada Selasa, 15 Maret 2022, bertempat di ruang rapat Metrologi Dinas Dagprinkop UKM Kabupaten Buleleng, Peneliti Ahli Muda Substansi SDA dan LH Balitbang Buleleng menghadiri rapat Pembahasan Rencana Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka oleh Kadis Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si., didampingi Kabag ULP, I Md Sudarmika, ST., dan Irban Inspektorat Kabupaten Buleleng. Penyusunan tim P3DN bertujuan untuk membangkitkan kembali gairah usaha bagi para pelaku industri yang terkena dampak pandemi Covid-19. Undangan yang hadir yaitu Bappeda, BPKPD, Dinas Kominfosanti, Dinas PUTR,  Disdikpora, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Buleleng, dan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Kabupaten Buleleng.

Balitbang Buleleng dalam tim sebagai anggota Tim Fasilitasi Perbedaan Penafsiran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pelaksanaan pengadaan barang/jasa di pemerintah daerah wajib mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja Barang/jasa yang dikelolanya untuk penggunaan produk usaha kecil. Wajib menggunakan produk Dalam Negeri yang telah memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 40%. Memberikan preferensi harga pada pengadaan barang/jasa dengan ketentuan diberikan terhadap barang yang memiliki TKDN paling rendah 25%. (Sumbertiasih/Balitbang/22).