(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Laporan Akhir Kajian Strategi Pengembangan Dan Tata Kelola Pariwisata Kota Singaraja

Admin balitbang | 15 Juli 2021 | 646 kali

Setelah semua tahapan dilalui hingga digelar Forum Diskusi dalam pembahasan Kajian Strategi Pengembangan dan Tata Kelola kepariwisataan kota Singaraja, hari ini (15/7) telah memasuki tahap akhir dengan dilaksanakan FGD penyampaian Laporan Akhir Kajian oleh Tenaga Ahli, Putu Indah Rahmawati, S.ST.Par.,M.Bis.,Ph.D., dari tenaga peneliti Universitas Pendidikan Ganesha/Undiksha Singaraja.

 

Kepala Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Dokter Gede Wiartana, M.Kes., dalam arahan sesaat sebelum membuka FGD mengatakan, Kajian Ilmiah tentang Strategi Pengembangan dan Pengelolaan Kepariwisataan Kota Singaraja, merupakan salah satu kajian ilmiah  dari 4 kajian ilmiah, dan 2 Penyusunan Naskah Akademik yang dilaksanakan oleh Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng tahun 2021. Semua kajian tersebut diharapkan sudah selesai dengan dilaksanakan diseminasi akhir tanggal 25 Agustus mendatang. Kaban menyambut baik dilaksanakannya FGD ini, dan berharap agar diskusi ini dapat memberikan penyempurnaan Hasil Rekomendasi yang dihasilkan oleh Tenaga Ahli, dan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah Buleleng, masyarakat dan pihak pemangku kepentingan.

 

Sementara Tenaga Ahli, Putu Indah Rahmawati menyatakan, dari hasil kajian untuk pengembangan pariwisata Kota Singaraja, mengarah kepada pariwisata Edukasi dan Haretage. hal ini didasarkan pada metode pengumpulan data dengan On line Survey, Observasi, Dokumentasi, melalui wawancara dan FGD. Hal ini juga melihat dari potensi wisata yang dimiliki Kota Singaraja sebagai  daerah bekas ibu kota Sunda Kecil, dan banyaknya peninggalan sejarah kolonial Belanda di Buleleng. Sebut saja eks Pelabuhan Buleleng, Museum Buleleng, keberadaan Puri Kanginan, dan monumen triyuda sakti, termasuk yang terbaru adalah Taman Bung Karno. Menurut Indah, ketika potensi kota Singaraja diarahkan kepada wisata edukasi dan heretage, maka harus dibarengi dengan melalukan penataan, baik kebersihan, menambah fasilitas pendukung, revitalusasi, sampai kepada pengelolaan satu pintu dengan DMO atau Distinasy Management Organisasion  dengan legal formal melalui SK Bupati Buleleng. Dengan tata kelola ini, maka menurut Indah Rahmawati potensi-potensi itu akan mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah Buleleng, yang dampaknya biaya pemeliharaan terhadap perbaikan objek bisa terpenuhi. Yang menarik dari hasil rekomendasi yang disampaikan oleh tenaga ahli, telah dibuatkannya Proteksi Bisnis atau bisnis plan tahun 2023 dan estimasi biaya Investasi, yang memberikan secara menyeluruh tentang pendapatan yang dihasilkan oleh obyek-obyek wisata Kota Singaraja yang diandalkan.

 

Berbagai masukan dari pihak OPD terkait, dan Tim Pengendali Mutu diharapkan akan memberikan penyempurnaan hasil rekomendasi kajian secara konferehensif, yang akan disampaikan pada saat diseminasi akhir 25 Agustus mendatang. Hasil Rekomendasi ini selanjutnya akan diserahkan kepada OPD yang terkait untuk menjabarkan rencana aksi kegiatan Pemerintah Daerah Buleleng terkait pengembangan kepariwisataan Kota Singaraja. (Roy Astika/Balitbang/21).