(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

TPM Kelitbangan Kabupaten Buleleng Bahas Kajian Analisis Produk Unggulan Pertanian Daerah

Admin balitbang | 22 Februari 2024 | 895 kali

Kamis, 22 Pebruari 2024 Tim Pengendali Mutu (TPM) Kelitbangan Kabupaten Buleleng melaksanakan sidang Pembahasan Laporan Pendahuluan Kajian Analisis Produk Unggulan Pertanian Daerah Kabupaten Buleleng dan Model Hilirisasinya, di Ruang Sidang Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja.

 

Sidang diawali dengan sambutan Rektor Unipas Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH., dan dilanjutkan dengan arahan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, MM., sekaligus membuka acara pada kegiatan ini.

 

Laporan Pendahuluan disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Dr. Ir. Putu Suwardike, MP. Dalam paparannya disampaikan mengenai latar belakang penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, ruang lingkup, sasaran/output penelitian, kebaruan penelitian, pemanfaatan hasil penelitian dan metodologi penelitian yang digunakan.

 

Selanjutnya kegiatan dilaksanakan dengan sesi diskusi dengan peserta rapat yang dihadiri oleh Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Buleleng, BRIDA Provisi Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Bappeda Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kanupaten Buleleng, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, LPPM Unipas, P3M STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Camat se-Kabupaten Buleleng, Kelian Subak Gede Kabupaten Buleleng, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Komda Buleleng, Anggota Tim Teknis dan Anggota Tim Penyelenggara Penyusunan Kajian.

 

Adapapun masukan/saran dari peserta, diantaranya; 1) agar penetapan produk unggulan pertanian daerah Kabupaten Buleleng dilakukan per kecamatan; 2) produk unggulan pertanian daerah yang dimaksud adalah pertanian dalam arti luas; dan 3) penyusunan kajian ini agar disinkronkan dengan Perda RPIK. #Eka.