(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Balitbang Diskusikan Penyusunan PAK dan Tim Penilai JF

Admin balitbang | 09 September 2022 | 181 kali

Jumat, 9 September 2022, Balitbang Inovda Buleleng melaksanakan rapat Penyusunan Penetapan Angka Kredit (PAK) dan Tim Penilai untuk Jabatan Fungsional (JF), di ruang rapat setempat. Rapat dipimpin Sekretaris, Made Suharta, S.Kom.,M.A.P., dengan dihadiri para Kabid, Kasubag Umum dan Keuangan, Peneliti Ahli Muda serta Perencana Ahli Muda.

Sekretaris menyampaikan bahwa penetapan angka kredit JF berlaku untuk para Peneliti Ahli Muda. Balitbang Inovda adalah satu-satunya instansi yang memilih JF Peneliti Ahli Muda, sehingga dalam hal penetapan angka kredit Balitbang Inovda sebagai pengampunya.

Kasubag Umum dan Keuangan tempo hari sudah mengikuti zoom terkait sosialisasi benturan kepentingan JF. Pada sosialisasi tersebut diusulkan pengalihan JF Peneliti Ahli Muda ke JF Analis Kebijakan, nantinya dalam hal pengalihan JF baru ini diperlukan penyusunan angka kredit. JF hasil penyetaraan harus tetap membuat angka kredit, dan PAK diterbitkan berdasarkan JF Peneliti Ahli Muda. Sedangkan Tim Penilai untuk Peneliti Ahli Muda adalah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Tim penilai untuk Analis Kebijakan adalah dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Penyusunan angka kredit untuk JF Peneliti Ahli Muda berpedoman pada Permenpan RB Nomor 34 Tahun 2018, sedangkan penyusunan Angka Kredit untuk JF Analis Kebijakan adalah Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2013. Tahap awal penyusunan angka kredit terlebih dahulu akan bersurat ke BRIN terkait pengikutsertaan JF Peneliti Ahli Muda, dan JF yang bersangkutan harus mengetahui butir-butir pekerjaan yang dapat ditambahkan ke penyusunan angka kredit. (Spt).