(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Kepala Daerah Diharapkan Aktif Sosialisasikan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Admin balitbang | 07 Februari 2024 | 875 kali

Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri, Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia tahun 2023 dari 546 lebih kabupaten yang ada, masih ada 176 kabupaten yang pencapaiannya berada dibawah 60%. Dari 176 kabupaten tersebut, Kabupaten Buleleng berada pada posisi 106 dengan capaian realisasi belanja produk dalam negeri mencapai 47,61%.

 

Hal  itu disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Buleleng, I Made Sudarmika pada rapat Evaluasi Pelaksanaan Proses Penilaian Pegadaan melalui e-Purchasing (e-katalog/Toko Daring) tahun 2023 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Rabu (7/2). Menurut Sudarmika, selain melakukan evaluasi pelaksanaan proses Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2023, juga sekaligus melakukan sosialisasi fitur baru toko daring, yakni Aplikasi m-bizmarket, untuk proses pengadaan barang dan jasa tahun 2024.

 

Megenai pencapaian 47,61 persen realisasi belanja produk dalam negeri melalui e-katalog,  Kabupaten Buleleng yang masih di bawah standar, kata Sudarmika sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti penyebabnya, padahal sesuai hasil evaluasi secara keseluruhan di perangkat daerah Kabupaten Buleleng telah mencapai 98%. “Saya akan lebih jauh melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, sehingga akan diketahui kelemahan kita sekaligus bisa melakukan evaluasi secara menyeluruh”, ungkapnya. Namun yang pasti menurut Sudarmika dalam pengadaan barang dan jasa mesti harus memenuhi unsur penggunaan produk dalam negeri, imbuhnya.

 

Ia mengakui memang dengan meggunakan e-katalog, selama ini masih dirasakan adanya kendala dalam proses pelaksanan pengadaan barang dan jasa, seperti  misalnya kendala sistem yang sering mengalami  gangguan, begitu pula dalam proses pemotongan pajak yang tidak tersedia dalam fitur e-katalog. Oleh karena itu, dengan rencana pada tahun 2024 yang akan menggunakan aplikasi m-Bizmarket, maka kendala itu akan bisa diatasi sepenuhnya.

 

Hal ini juga sejalan dengan yang disampaikan oleh penyedia Fitur m-Bizmarket yang menyatakan bahwa dengan aplikasi e-Bizmarket, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa akan bisa dilakukan  lebih efektif, karena kelengkapan beberapa fitur aplikasi yang dimiliki aplikasi ini, baik untuk pemotongan pajak langsung maupun dalam kemudahan oprasionalnnya.

 

Dihadapan peserta rapat yang terdiri dari seluruh Sekretaris Dinas/Badan serta seluruh PPTK di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, menurut Sudarmika masih akan dilakukan rapat evaluasi berikutnya. Oleh karena itu, diharapkan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan P2BJ dimasing-masing perangkat daerah untuk terlebih dahulu melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan secara e-Purchasing.


Sesuai rencana, rapat evaluasi akan dilaksanakan minggu depan yang akan langsung dipimpin Sekda Buleleng Gede Suyasa, sehingga pimpinan perangkat daerah diharapkan langsung hadir   dalam rapat evaluasi itu. #Mty.