(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

STATISTIK JUMLAH TENAGA KERJA BERDASARKAN SIUP DI KABUPATEN BULELENG

Admin balitbang | 13 Maret 2020 | 139 kali

Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng, dapat diketahui data jumlah tenaga kerja berdasarkan SIUP di Kabupaten Buleleng perkecamatan tahun 2017, sebagai berikut :

 

1.      Kecamatan Tejakula = 15 SIUP, 35 tenaga kerja

2.      Kecamatan Kubutambahan = 33 SIUP, 52 tenaga kerja

3.      Kecamatan Sawan = 40 SIUP, 70 tenaga kerja

4.      Kecamatan Buleleng = 58 SIUP, 498 tenaga kerja

5.      Kecamatan Sukasada = 58 SIUP, 90 tenaga kerja

6.      Kecamatan Banjar = 92 SIUP, 151 tenaga kerja

7.      Kecamatan Seririt = 40 SIUP, 66 tenaga kerja

8.      Kecamatan Busungbiu = 11 SIUP, 14 tenaga kerja

9.      Kecamatan Gerokgak = 56 SIUP, 114 tenaga kerja

 

Jumlah total tenaga kerja berdasarkan SIUP di Kabupaten Buleleng perkecamatan tahun 2017 sebanyak 1.090 tenaga kerja.

 

Sumber : Distik_2019_ Disdagperin