(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Strategi Pemkab Buleleng di Masa Pandemi dan Endemi Covid-19

Admin balitbang | 02 Januari 2023 | 7695 kali

Berdasarkan hasil Kelitbangan Balitbang Inovda Buleleng (2022:17) “Meningkatnya angka pengangguran memang telah terjadi sejak tahun 2019. Dan berbagai kegiatan telah dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan tingkat pengangguran. Baik itu dengan memberikan berbagai kegiatan pelatihan ketrampilan kerja sehingga nantinya diharapkan mampu untuk menciptakan usaha mandiri”.

 

Berdasarkan hasil kajian maka dapat dirumuskan beberapa hal terkait kondisi pengangguran di Bali yakni dalam kurun waktu 2018-2020, tingkat pengangguran terus mengalami peningkatan dari 1,84 persen pada tahun 2018 menjadi 3,02 persen pada tahun 2019, hingga mencapai 5,19 persen pada tahun 2020. Pada periode 2018-2019, terjadi peningkatan sebesar 1,18 poin persen sedangkan pada periode 2019-2020, peningkatan angka pengangguran sebesar 2,17 persen poin. Sebagian besar pengangguran berada pada kelompok umur 20-29 tahun yakni sebesar 49,10 persen dari seluruh penganggur. Kelompok terbanyak kedua adalah penganggur yang berada pada usia 30 – 39 tahun, yakni sebesar 20,67 persen. Sebagian besar pengangguran berada pada kelompok umur muda dan produktif, dimana pada usia tersebut mayoritas orang sangat membutuhkan pekerjaan yang bisa menghasilkan pendapatan untuk memeniuhi kebutuhan hidup keluarga. Sedangkan menurut tingkat Pendidikan pengangguran di Kabupaten Buleleng dengan pendidikan SD kebawah yakni sebesar 24,67 persen, pendidikan SMA umum sederajat, yakni sebanyak 33,59 persen, pendidikan SMK 20,38 persen. Sisanya berpendidikan Pendidikan Tinggi.

 

Berdasarkan hasil perhitungan persepsi dimensi bukti langsung menunjukkan indeks sebesar 78 yang artinya kebijakan cukup efektif untuk dimensi bukti langsung (persepsi para responden menyatakan bahwa kebijakan dan strategi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja 19 adalah efektif dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan akibat pandemi Covid 19). Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya angka indeks efektivitas senilai 78 masih dalam kategori cukup efektif namun masih sangat jauh dari kategori sangat efektif. Dimensi ini sangat penting untuk dicermati lagi sebagai refleksi kebijakan dan starategi di masa yang akan datang terutama dalam bagaimana bukti langsung dari kebijakan/strategi yang dilakukan terfokus untuk meyakinkan masyarakat khsususnya dalam hal bagaimana kegiatan yang dilakukan bisa disukai/diminati oleh peserta, acara dan materi yang diberikan menarik untuk diikuti, kegiatan dilakukan secara profesional serta masyarakat tidak merasa terpaksa mengikuti kegiatan.

 

Berdasarkan hasil perhitungan persepsi dimensi keandalan menunjukkan indeks sebesar 82 yang artinya kebijakan efektif untuk dimensi keandalan (persepsi para responden menyatakan bahwa kebijakan dan strategi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja adalah efektif dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan akibat pandemi Covid 19). Walaupun termasuk dalam kategori efektif namun ada baiknya juga dijadikan sebagai bahan refleksi mengingat masih jauh dari kategori sangat sangat efektif. Perlu pemikiran dan upaya-upaya yang lebih serius lagi terutama terkait dengan substansi kegiatan, kebijakan dan strategi yang telah dilakukan andal dalam menghadapi dampak pandemi diantaranya: materi/informasi sangat dibutuhkan, materi/informasi sesuai dengan kondisi dunia kerja saat ini di masa pandemi Covid 19, materi/informasi dapat mengembangkan kemampuan dalam bekerja di masa pandemi, materi yang disajikan sesuai dengan bakat dan kemampuan masyarakat.

 

Berdasarkan hasil perhitungan persepsi dimensi keandalan menunjukkan indeks sebesar 85 yang artinya kebijakan efektif untuk dimensi daya tanggap (persepsi para responden menyatakan bahwa kebijakan dan strategi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja adalah efektif dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan akibat pandemi Covid 19). Pada dimensi ini memperoleh respon yang paling efektif dari responden. Sudah mendekati kriteria sangat efektif namun memang perlu juga dijadikan refleksi untuk peningkatan lebih baik lagi terutama terkait kesediaan, kesiapan dan kemampuan berbagai kebijakan/strategi dalam menghadapi masalah ketenagakerjaan dimasa pandemi Covid 19 diantaranya materi/informasi/kebijakan dapat mempersiapkan 20 peserta dal;am menghadapi permasalahan tenaga kerja di masa pandemi, dapat memberikan pengetahuan yang dibutuhkan di masa pandemi, mudah untuk diikuti, responden merasa bahwa layak untuk dilanjutkan di masa yang akan datang.

 

Berdasarkan hasil perhitungan persepsi dimensi jaminan menunjukkan indeks sebesar 79 yang artinya kebijakan cukup efektif untuk dimensi jaminan (persepsi para responden menyatakan bahwa kebijakan dan strategi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja adalah cukup efektif dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan akibat pandemi Covid 19). Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya angka indeks efektivitas senilai 79 masih dalam kategori cukup efektif namun masih sangat jauh dari kategori sangat efektif. Dimensi ini sangat penting untuk dicermati lagi sebagai refleksi kebijakan dan strategi di masa yang akan datang terutama dalam bagaimana menyangkut jaminan atas relevansi kebijakan/strategi yang telah dilakukan benar-benar bermanfaat di masa pandemi yang meliputi keterjaminan memberikan manfaat bagi peserta/masyarakat, jaminan memberikan manfaat di masa pandemi, dapat membantu responden untuk bertahan di masa pandemi, kegiatan yang dilakukan dilaksanakan oleh pihak yang kompeten.


Sedangkan berdasarkan hasil perhitungan persepsi efektivitas secara keseluruhan menunjukkan indeks sebesar 81 yang artinya kebijakan efektif (persepsi para responden menyatakan bahwa kebijakan dan strategi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja adalah efektif dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan akibat pandemi Covid 19). Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya angka indeks efektivitas senilai 81 termasuk dalam kategori efektif namun termasuk rentang yang paling rendah dalam kategori efektif, ini menunjukkan bahwa walaupun efektif namun perlu dijadikan bahan kajian untuk meningkatkan kebijakan dan stsrategi di masa yang akan datang. (2022:18-20).