(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Strategi Pengembangan Koperasi Sektor Riil Untuk Ekonomi Kerakyatan

Admin balitbang | 13 Maret 2023 | 2538 kali

Perkembangan Koperasi di Kabupaten Buleleng berdasarkan data tahun 2020 mencapai 398 koperasi, dan tersebar di sembilan kecamatan. Berdasarkan jenisnya, koperasi produsen sebanyak 42, koperasi pemasaran sebanyak 12, koperasi konsumen sebanyak 209, koperasi jasa sebanyak 36, dan koperasi simpan pinjam sebanyak 99. Dari keempat koperasi sektor riil hampir 98% memiliki unit usaha simpan pinjam.


Beberapa permasalahan dan tantangan dalam pengembangan koperasi sektor riil, diantaranya adanya motivasi salah dalam mendirikan koperasi yang hanya mengharapkan bantuan semata, adanya salah paham dalam kepengurusan koperasi (menggunakan badan hukum koperasi untuk kepentingan pribadi), rendahnya kemampuan bisnis pengurus sehingga hanya menunggu hasil dari usaha yang sudah ada, adanya pola yang salah dalam mengurus koperasi mengakibatkan usaha koperasi tidak berkembang bahkan cenderung mengalami defisit, masih kurang optimalnya pembinaan akibat keterbatasan jumlah sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dibidangnya. (Jurnal Kelitbangan 2, 2022:46).

Berdasarkan perhitungan dari matriks Internal Factor Evaluation (IFE), dapat diketahui bahwa koperasi sektor riil di Kabupaten Buleleng memiliki tiga kekuatan utama dalam pengembangan usaha yaitu pelayanan ramah dan tanggap, pelaksanaan/penerapan prinsip koperasi dan lokasi usaha strategis. Hasil perhitungan dari matriks IFE, dapat diketahui bahwa koperasi sektor riil di Kabupaten Buleleng memiliki empat kelemahan utama dalam pengembangan usaha, yaitu : penerapan operasional manajemen dan prosedur, keterbatasan penggunaan teknologi informasi, minimnya minat anggota menggunakan produk dan layanan, besarnya modal luar yang mengandung resiko. Perhitungan dari matriks Eksternal Factor Evaluation (EFE), dapat diketahui bahwa koperasi sektor riil di Kabupaten Buleleng memiliki tiga peluang utama dalam pengembangan usaha yaitu: Kebutuhan pembiayaan dan layanan yang mudah, murah dan cepat, Perhatian positif pemerintah terhadap pengembangan koperasi, Adanya kepercayaan pihak luar sebagai mitra, Pendirian dan pengembangan jaringan melalui perhimpunan/asosiasi. Hasil perhitungan dari matriks EFE, dapat diketahui bahwa koperasi sektor riil memiliki empat ancaman utama dalam pengembangan usaha, yaitu: Persaingan dengan kompetior, pesatnya perkembangan usaha retail, berkembangnya layanan produk berbasis Teknologi Informasi, lemahnya pemahaman masyarakat terhadap koperasi. Hasil matrik Internal-Eksternal menempatkan koperasi sektor riil di Kabupaten Buleleng pada wilayah I yang merupakan wilayah grow and build dengan strategi intensif (penetrasi pasar, pengembangan pasar, dan pengembangan produk). (Jurnal Kelitbangan 2, 2022:53-54).