(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Inovasi Dinas Kominfosanti, PMD, dan Disdikpora Buleleng

Admin balitbang | 16 November 2023 | 756 kali

Kamis, 16 Nopember 2023 Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 23 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah. Kegiatan dalam rangka mengoptimalkan nilai Indeks Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Tiga Perangkat Daerah yang dikunjungi diantaranya; Dinas Kominfosanti, Dinas PMD, dan Disdikpora Buleleng.

 

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, memiliki program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama, dan unggulan Dinas Kominfosanti adalah Satgas Cyber Incident Respon Team (CIRT). CIRT merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan, dan generasi millenial dari ancaman siber di jejaring media sosial.

 

Maksud dan tujuan terbentuknya Satgas CIRT untuk meningkatkan peran dan fungsi Bidang Persandian, dalam rangka pelaksanaan pengamanan informasi elektronik/siber guna menjaga keutuhan, keaslian, ketersediaan informasi, dan nir-penyangkalan. Selanjutnya, sasaran yang ingin dicapai adalah mengoptimalkan profesionalisme layanan keamanan informasi elektronik/siber (Cyber Crime), dan layanan klarifikasi serta verifikasi berita hoax di jejaring media sosial berbasis web.

 

Adapun inovasi kedua, yaitu inovasi E-Surat Buleleng yang digunakan untuk mengirim dan mendisposisi surat masuk maupun surat keluar. Dengan adanya e-surat, dapat meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta mempersingkat jarak dan waktu.

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, memiliki inovasi Bali Aga Ecotourism (Model Pembangunan Kawasan Berbasis Budaya). Kawasan Bali aga menjadi salah satu desa wisata yang menarik di Bali Utara. Kawasan Bali Aga terdiri dari Desa Sidatapa, Desa Cempaga, Desa Tigawasa, Desa Pedawa, dan Desa Banyuseri. Potensi alam pegunungan yang masih alami, perkebunan dengan pola tanam yang lebih banyak dengan pola tradisional, aset seni dan budaya yang juga masih lestari. Berbagai warisan pekerjaan yang dilakukan secara turun-temurun oleh warga setempat, seperti produksi gula aren, pembuatan kerajinan dari bambu dan ritual serta budaya yang punya kekhasan tersendiri.

 

Keberadaan Desa Bali Aga atau Bali Mula, berkaitan erat dengan sejarah masyarakat setempat, juga dengan budaya, adat tradisi, dan keyakinan beragama Hindu yang cukup berbeda dengan masyarakat Bali pada umumnya. Masyarakat Bali Aga mengklaim dirinya sebagai penduduk asli yang mempertahankan berbagai macam budaya dan tradisi leluhur mereka, serta bertahan sampai sekarang meski zaman modernisasi terus melaju pesat.

 

Adapun Inovasi yang sedang dalam proses pengembangan adalah Kawasan Pedesaan Denbukit yang terdiri dari delapan desa. Kerjasama digunakan untuk pengembangan potensi dan pemecahan masalah yang terjadi di tesa tersebut. Desa ini terdiri dari desa Panji, Desa Panji Anom, Desa Wanagiri, Desa Selat, Desa Ambengan, Desa Tegalinggah, Desa Sambangan, dan Desa Baktiseraga.


Terakhir, di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, terdapat inovasi Posko DO sebagai upaya menyelamatkan Generasi Emas, Saraswati Awards, dan Disdik Today. #Wck.