(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Dari Upacara Mepaum di Desa Adat Julah Sampai Upacara Megepokan dan Upacara Nyongnying di Desa Adat Sembiran

Admin balitbang | 25 September 2023 | 633 kali

Kearifan lokal hampir diseluruh desa di Kecamatan Tejakula memiliki keunikan dan kekhasan masing-masing. Potensi yang dimiliki Kecamatan Tejakula tergolong sangat unik dan bervariasi baik yang menyangkut Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Kuliner, Pengetahuan Tradisional, maupun Indikasi Geografis (IG). 

 

Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng melalui Bidang Inovasi dan Teknologi kembali melanjutkan pendataan inovasi dan Kekayaan Intelektual di lima desa di Kecamatan Tejakula. Pendataan yang dilakukan oleh Analis Kebijakan, Gede Suardika dan Made Roy Astika beserta staf fungsional administrasi Made Adi Suradnya, Senin (25/9) menemukan berbagai kearifan lokal yang sangat unik untuk didaftarkan identitas wilayah sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

 

Pendataan dilakukan mulai dari Desa Madenan. Di desa ini ada upacara unik yang disebut dengan Upacara Kapat Memakuh, dan Upacara Ngider Gita yang masuk dalam Ekspresi Budaya Tradisional. Setelah Duren Kiraja yang dicatatkan sebagai HKI Desa Madenan, kini kembali mengusulkan Durian Kiamntun, Alpokat Jiblo dan Mangga Gempeng.

 

Lain hal dengan Desa Madenan, Desa Bondalem mengusulkan Mangga Amplem Sari yang menjadi unggulan, termasuk Upacara Melabuh Gentuh yang unik dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.

 

Ada pula upacara unik yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Adat Julah yang merupakan Desa Adat Baliaga, yang disebut dengan Upacara Mepaum. Sama dengan upacara sejenis yang dilaksanakan di Desa Sembiran yang disebut dengan Upacara magepokan, dan Upacara Nyongnying. Bagaimana kemudian tradisi upacara ini yang secara turun temurun dilaksankan? Tim Balitbang Inovda akan melakukan peninjauan saat upacara berlangsung pada Purnama Kapat mendatang, sekaligus  untuk mengambil dokumentasi kelengkapan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.


Dengan melakukan pendataan langsung ke lapangan, diharapkan akan mendapatkan data pasti dan valid terhadap berbagai inovasi dan kekayaan intelektual yang ada di masyarakat, sehingga mempermudah dalam proses pendaftaran maupun kelengkapan pendataan inovasi di Kabupaten Buleleng. #Roy.