(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

LANGKAH STRATEGIS UMKM DAN PEMERINTAH PASCA PANDEMI COVID-19

Admin balitbang | 05 September 2022 | 1786 kali

Berdasarkan data yang diperoleh melalui kuesioner dan wawancara yang dilakukan pada UMKM yang ada di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah responsif terhadap kondisi UMKM pasca Covid 19. Demikian juga dengan perbankan dan UMKM telah melakukan upaya untuk tetap produktif pasca Covid-19.

 

Pelaku UMKM di kabupaten buleleng telah melakukan berbagai upaya strategis, seperti pengelolaan, pemasaran dan efisiensi karyawan. Pada aspek pengelolaan saat ini UMKM di Kabupaten Buleleng telah berusaha mamanajemen dengan baik berbagai produk yang akan dibuat dan dipasarkan. Bahkan analisis terhadap potensi pasar lebih diintensifkan untuk memastikan produk yang dihasilkan mampu terserap dengan baik. Bahkan beberapa UMKM melakukan penjualan berbagai macam produk untuk menjaga stabilitas penjualan. Walapun yang disediakan dalam sekala kecil, untuk memenuhi beraneka macam kebutuhan konsumen. Dalam aspek pemasaran, saat ini selain dilakukan secara ofline juga dilakukan secara online. Terjadi peningkatan pemasaran secara online produk UMKM pasca Covid-19, yaitu sebesar 8,57%. Pada aspek efisiensi, UMKM di Kabupaten Buleleng melakukan sistem sift terhadap karyawan. Selain itu, untuk menjaga stabilitas konsumen dan penjualan beberapa produk yang dinilai bisa diefiseinsi untuk dapat dijual lebih murah dilakukan efisiensi penggunaan bahan baku, sehingga bisa dijual lebih murah. Disisi lain UMKM juga melakukan promosi secara lebih intens untuk meningkatkan penjualan produknya.

 

Hasil kajian juga menunjukkan antara UMKM yang melakukan pemasaran online dengan pemasaran ofline mengalai dampak yang berbeda. Secara umum penjualan yang dilakukan secara online lebih tangguh dalam penjualan dan laba. Namun dalam pengurangan karyawan UMKM yang menggunakan model penjualan secara online lebih tinggi.

 

Berdasarkan data di atas dapat disimpulkan bahwa UMKM yang melakukan  pemasaran secara ofline mengalami penurunan laba sebesar 67%, sedangkan UMKM yang melakukan  pemasaran secara online mengalami penurunan laba sebesar 58% . Artinya UMKM yang telah menggunakan pemasaran secara online lebih tahan dibandingkan dengan ofline dalam bidang laba dengan selesih sebesar 9%. Data di atas juga menunjukkan bahwa UMKM yang melakukan  pemasaran secara ofline mengalami penurunan penjualan sebesar 69%, sedangkan UMKM yang melakukan  pemasaran secara online mengalami penurunan laba sebesar 60%. Artinya UMKM yang telah menggunakan pemasaran secara online lebih tahan dibandingkan dengan ofline dalam penjualan dengan selesih sebesar 9%.  Sedangkan berkaitan dengan penurunan karyawan, UMKM yang melakukan  pemasaran secara ofline mengalami penurunan karyawan sebesar 15%, sedangkan UMKM yang melakukan  pemasaran secara online mengalami penurunan karyawan sebesar 30% . Artinya UMKM yang telah menggunakan pemasaran secara online lebih besar pengurangan kariawannya dibandingkan dengan ofline dengan selesih sebesar 15%. (Balitbang/21).