0

Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase Diharapkan Bermanfaat Untuk Buleleng

Admin | 21 November 2023 | 658 kali

Selasa, 21 Nopember 2023 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase Kabupaten Buleleng. Sidang dipimpin Kepala Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M.

 

Kegiatan diawali dengan pemaparan draf ranperda drainase setelah perbaikan konsultasi publik dan rapat koordinasi. Draf Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase terdiri dari 19 Bab dan 40 Pasal yang memuat asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup; wewenang dan tanggung jawab; perencanaan sistem drainase; pelaksanaan konstruksi sistem drainase; operasi dan pemeliharaan sistem drainase; pemantauan dan evaluasi sistem drainase; rekomendasi; pemberdayaan; hak dan kewajiban; peran pemerintah desa, masyarakat dan dunia usaha; pembinaan dan pengawasan; kerjasama; larangan; dan Pendanaan.

 

Beberapa masukan dari peserta yang hadir diantaranya terkait pasal-pasal yang perlu ditambah redaksi pengaturannya, penjelasan dan isi ranperda yang belum sinkron, dan pembentukan forum lintas sektor. Penekanan dari Bagian Hukum agar nantinya setelah dokumen ini selesai disusun, instansi pemrakarsa memahami pasal per pasal pada dokumen tersebut, karena yang melaksanakan nantinya adalah instansi pemrakarsa. Perda-perda yang mengamanatkan pembentukan Peraturan Bupati, agar segera ditindaklanjuti penyusunannya. Supartawan berharap Ranperda ini bisa bermanfaat bagi Kabupaten Buleleng dalam upaya menjaga lingkungan.

 

Hadir dalam acara perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, P3M STAH Negeri Mpu Kuturan, LPPM Universitas Panji Sakti serta Perangkat Daerah terkait di Kabupaten Buleleng yaitu Sekretariat DPRD, Bappeda, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum Setda, Kecamatan di Kabupaten Buleleng, Perbekel Baktiseraga, Tim Teknis, Tim Pengawas, serta Tim Pelaksana Swakelola dari Universitas Udayana. #Anw.