(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

FGD II Kajian Pengembangan Model Desa Agrowisata Berbasis Tri Hita Karana di Buleleng

Admin balitbang | 03 Agustus 2022 | 139 kali

Rabu, 3 Agustus 2022, bertempat di Ruang Rapat Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng dilaksanakan Focus Group Discussion II (FGD II) Kajian Pengembangan Model Desa Agrowisata Berbasis Tri Hita Karana, pada Desa Sambangan dan sekitarnya di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balitbang Inovda, Drs. Made Supartawan, M.M., dan sebagai narasumber Bapak Prof. Dr. Sukadi, M.Pd.,M.Ed, tenaga ahli Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, dan Ida Bagus Gede Paramita, S.S.,M.Si., tenaga ahli dari STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja. Sedangkan peserta dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembanguna Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan Camat Sukasada dan Camat Buleleng, Ketua LPPM Undiksha, Perbekel Desa Panji dan perwakilan dari Desa Sambangan, Desa Baktiseraga dan perwakilan Kelian Desa Adat Sambangan, serta para pejabat struktural lingkup Balitbang Inovda.

Kepala Balitbang Inovda dalam sambutannya menyampaikan kegiatan FGD II ini merupakan tahap akhir dalam penyusunan kajian selama tiga bulan (90 hari). Tujuan FGD adalah untuk mendapatkan saran dan masukan terkait dengan rekomendasi hasil penelitian Bidang Pariwisata, sehingga apa yang nantinya menjadi keluaran/output bisa bermanfaat dalam pengambilan kebijakan, kususnya Pengembangan Model Desa Agrowisata Berbasis Tri Hita Karana pada Desa Sambangan dan sekitarnya. Di sisi lain, kajian ini juga diharapkan dapat dipergunakan sebagai role model bagi pengembangan desa lainnya.

Akhir acara diisi dengan diskusi guna mendapatkan masukan-masukan dan saran yang bermanfaat untuk penyempurnaan  kajian,  sehingga nantinya dapat memberikan rekomendasi kebijakan. (Dipta).