(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Pensiun, Ini Syarat Pengajuannya

Admin balitbang | 29 September 2021 | 272 kali

Zoom meeting hari ini, Rabu (29/9) Balitbang Buleleng ikuti dari penyelenggara BPD Bali Kantor Cabang (KC) Singaraja, terkait pengurusan berkas calon pensiunan PNS se-Kabupaten Buleleng. Acara diikuti oleh calon pensiunan PNS, Bendahara dan perwakilan OPD. Sosialisasi dibuka oleh Asisten 3 mewakili Sekda Kabupaten Buleleng, serta dilanjutkan oleh perwakilan BPD, perwakilan Taspen KC Denpasar, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng.

 

Adapun persyaratan pengajuan pensiun pertama dan THT dari Taspen, diantaranya; 1) Formulir permintaan pembayaran; 2) Fotocopy (Fc) SK Pensiun; 3) SKPP Asli; 4) Fc KTP; 5) Fc NPWP;  6) Buku Rekening; dan 7) Surat keterangan kuliah apabila masih mempunyai anak usia >21 tahun yang masih kuliah.

 

Untuk informasi lebih detail lagi bisa langsung ke BPD atau ke Taspen terdekat. (Ny. Yudani/Balitbang/21).