(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Evaluasi Penginputan Data Sensus Sad Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat

Admin balitbang | 14 September 2021 | 251 kali

Selasa, 14 September 2021 Balitbang Buleleng ikuti Evaluasi Penginputan Data Sensus Sad Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat tahun 2021 melalui zoom meeting. Rapat dibuka oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provensi Bali, Bapak Ir. I Made Gunaja, M.Si. Dengan peserta rapat dari Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Propinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Propinsi Bali, Kepala Bidang Pembinaan  Pembangunan Desa Adat Pemajuan Masyarakat Adat Propinsi Bali, Kepala Seksi Aplikasi Informatika Dinas Komounikasi Informasi dan Statistik Propinsi Bali dan Tim IT Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Propinsi Bali, Petajuh Bendesa Agung Bidang Kependudukan, Wilayah, Data dan Informasi Majelis Desa Adat Propinsi Bali, Koordinator Sensus dimasing-masing kabupaten/kota se-Bali, Bendesa Madya Majelis Desa Adat kabupaten/kota se-Bali.

 

Adapun agenda dalam rapat evaluasi ini: 1) Tahapan dan waktu pelaksanaan kegiatan sensus tahun 2021, antara lain Tahap persiapan Januari sampai Pebruari, Tahap pelaksanaan April sampai September, Tahap evaluasi dan verifikasi Agustus sampai Desember 2021; 2) Kondisi rekapitulasi pengimputan data ke aplikasi, dimana dari 9 kabupaten bahwa sampai hari ini Kabupaten Buleleng memproleh presentase tertinggi 62,35%, dan terendah Kabupaten Bangli 28,57%; 3)Permasalahan adat yang dihadapi tenaga IT desa adat, yaitu sinyal wifi yang tidak memadai atau kurang bagus bahkan tidak tersentuh sinyal wifi (Blank Spot), Masih ada desa adat yang belum berhasil loging atau error, Masih ada masalah dalam simpan data atau gagal simpan, Terkait SK-SK awig dan pararem yang belum dimiliki, Kendala dalam koordinasi karena masih dalam masa PPKM, SDM tenaga IT dalam pengimputan di setiap desa adat kurang memadai.

 

Masukan dan solusi dari tim sensus Propinsi Bali yaitu: 1) Jika ada masalah dalam loging atau dalam pengimputan bisa koordinasi dengan tim teknis dari kominfos atau langsung japri bapak Aditya dari diskominfos; 2) Untuk kolom instrumen wajib yang mana pada desa adat tidak memiliki cukup di isi angka 0; 3) Agar ditambahkan picture print dalam aplikasi dan adanya kepastian batas waktu pengumpulan dan pengimputan data sensus.

 

Batas waktu pengumpulan dan penginputan sampai dengan pertengahan bulan Oktober, serta akhir bulan September akan diadakan rapat evaluasi lagi. (Dipta/Balitbang/21).