(0362) 24457
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

Agen Perubahan dan Pelayanan Publik Menjadi Arahan Saat Apel Pagi

Admin balitbang | 27 Juni 2022 | 145 kali

Agen Perubahan dan Pelayanan Publik di Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, menjadi arahan penting pagi ini (27/6), dalam Apel rutin setiap hari Senin di halaman kantor setempat. Dihadapan Pejabat Struktural dan seluruh karyawan, Sekban Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Made Suharta, S.Kom., M.AP menegaskan agar Kepala-Kepala Bidang sebagai Agen Perubahan di Balitbang Inovda secara kontinyu dapat membuat dan melakukan perubahan-perubahan di Balitbang, walaupun perubahan itu sangat sederhana, ungkapnya. Yang penting perubahan itu mengarah kepada perbaikan pelayanan publik maupun disiplin karyawan mentaati aturan kerja di Balitbang Inovda, katanya dengan tegas.

Menyangkut Pelayanan Publik, kepada seluruh karyawan agar secara pasti mengetahui bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan di Balitbang Inovda. Ada 2 hal pelayanan publik di Balitbang Inovda, yaitu pelayanan fasilitasi kajian dan penelitian untuk semua OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan pelayanan mengeluarkan Rekomendasi untuk Orang Asing yang melakukan penelitian di Kabupaten Buleleng, ungkap Made Suharta, mengingatkan kepada seluruh karyawan untuk memahami jika ada yang menanyakan bentuk pelayanan publik di Balitbang Inovda.

Terkait telah memasuki triwulan ketiga, untuk anggaran kegiatan menurut Sekban masih menunggu pergeseran anggaran untuk melaksanakan kegiatan yang semakin padat di Balitbang Inovda, menyangkut kegiatan penelitian di masing-masing bidang yang tengah berjalan. Kepada seluruh karyawan diharapkan saling mendukung tetap melakukan kolaborasi untuk melaksanakan kegiatan, sehingga semua kegiatab dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana, ungkap Sekban di akhir arahannya. (Roy).