(0362) 24457
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

PERAN PKH MENANGGULANGI KEMISKINAN

Admin balitbang | 01 September 2022 | 1449 kali

Kabupaten Buleleng sebagai salah satu kabupaten di Bali memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi, selama tiga tahun berturut-turut yaitu tahun 2016 sebanyak 3.755 jiwa (5,79%), dan tahun 2017 sebanyak 3.748 jiwa (5,74%), tahun 2018 sebanyak 3.520 (5,365). Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan Program Keluarga Sejahtera (PKH). Program Perlindungan Sosial yang  juga  dikenal  di  dunia  internasional  dengan  istilah Conditional Cash Transfers (CCT). Program ini cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan dinegara-negara yang menerima program ini terutama masalah kemiskinan kronis. Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak-anak agar memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia. Manfaat PKH juga diperuntukan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

 

Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

 

Misi      besar      PKH      untuk      menurunkan      kemiskinan       semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016). Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019. Pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin mencapai 26,42 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 9,78% penduduk. PKH dan program penanggulangan kemiskinan yang lain diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dan sinergik dalam menurunkan jumlah penduduk miskin, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih kurang terampil di kabupaten Buleleng. (Balitbang/20).