(0362) 27719
balitbang@bulelengkab.go.id
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah

INOVASI PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN BULELENG

Admin balitbang | 02 Juni 2022 | 2130 kali

Inovasi pengolahan sampah di sumbernya di Kabupaten Buleleng meliputi: pemilahan sampah organik dan unorganik. Sampah organik diolah menjadi kompos padat dan kompos cair, eco enzyme, bahan makanan dan pemeliharaan Magot. Sampah plastik diolah menjadi barang kerajinan ada juga sampah plastik dijual ke bank sampah. Sampah yang tidak diolah di sumbernya yang volumenya jauh lebih banyak diangkut ke TPS.

 

Di TPS juga ada pengolahan sampah menjadi kompos padat dan kompos cair, pengolahan sampah menjadi eco enzyme, pengolahan sampah plastik menjadi produk kerajinan, dan penjualan ke Bank Sampah. Residunya diangkut ke TPA Bengkala mencapai rerata 437 M3 per hari. Besarnya volume sampah yang diangkut ke TPA disebabkan oleh sejumlah TPS di Desa kesulitan mendapatkan lahan untuk tempat mengelola sampah, karena lahan Desa dikuasai oleh Desa Adat. Pengelola TPS seperti TPS Desa Umeanyar, Seririt memiliki lahan sendiri yang disediakan oleh Desa, sehingga tidak sampai membawa residu sampah ke TPA Bengkala. Pengelola TPS misalnya TPS Desa Kalibukbuk, dan pengelola TPS Dencarik melalui FGD tanggal 14 Oktober 2020 mengharapkan ada pembicaraan di tingkat Provinsi Bali agar Desa Adat yang memiliki dan menguasai lahan bersedia menyediakan lahan bagi Desa untuk tempat pengelolaan sampah.

 

Menyediakan lahan bagi pengelola TPS sebagai tempat untuk mengelola sampah merupakan satu alternatif untuk mengurangi masalah sampah di TPA. Namun, jika sampah tidak dikelola dengan baik di lahan yang disediakan di TPS, maka itu akan memindahkan masalah yang ada di TPA didistribusikan ke TPS. Alternatif yang paling baik adalah menyelesaikan masalah sampah di sumbernya oleh penghasil sampah, sehingga tidak ada seminimal mungkin residu sampah yang diangkut ke TPS dan ke TPA.

 

Pengolahan sampah di sumbernya maupun di TPS di Kabupaten Buleleng untuk sebagian sejalan dengan kepustakaan yang ada mengenai pengolahan sampah. Ini berarti masyarakat di Kabupaten Buleleng sudah memeroleh informasi mengenai cara pengolahan sampah yang memiliki nilai ekonomi, paling tidak untuk sebagian anggota masyarakat. Penyebaran informasi cara pengolahan sampah yang memiliki nilai ekonomi, tampaknya tidak terlepas dari upaya gencar yang sudah dilakukan oleh DLH Kabupaten Buleleng melakukan sosialisasi pengolahan sampah baik tatap muka langsung dengan kelompok masyarakat maupun melalui media sosial. Namun, masih ada sejumlah pengolahan sampah yang cukup mudah dilakukan dan informasinya tersedia di kepustakaan, yang tidak (lagi) dilakukan di masyarakat di Kabupaten Buleleng, yaitu pengolahan sampah organik menjadi briket arang untuk bahan bakar ( Jordan, 2019). Ada juga anggota masyarakat di perdesaan yang belum memperoleh informasi yang cukup mengenai cara mengolah sampah yang memiliki nilai ekonomi. Informasi ini terungkap dari sejumlah pengelola TPS di Kabupaten Buleleng yang mengharapkan adanya sosialisasi sampai ke Desa tentang cara-cara mengolah sampah yang memiliki nilai ekonomi. (Balitbang/21).